Properti

Puluhan Negara Siap Tukar Data Properti Mulai 2030, Termasuk Indonesia

Sinyalmedia.comIndonesia akan bergabung dengan puluhan negara dalam program pertukaran data properti internasional yang direncanakan mulai 2030. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, keamanan, dan akurasi transaksi real estat di tingkat global, sekaligus memperkuat pengawasan pajak dan pencegahan praktik ilegal.

Program pertukaran data properti internasional ini merupakan inisiatif yang digagas untuk menciptakan sistem informasi real estat lintas negara yang lebih terintegrasi. Setiap negara peserta akan berbagi data kepemilikan, nilai properti, dan histori transaksi, sehingga mempermudah otoritas pajak dan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi dan pengawasan. Indonesia yang memiliki pasar properti besar dan berkembang, menjadi salah satu negara kunci dalam program ini.

Kementerian Keuangan Indonesia menegaskan bahwa partisipasi negara dalam pertukaran data properti akan membantu meningkatkan transparansi sektor properti.

“Dengan pertukaran data ini, pemerintah dapat lebih efektif memantau transaksi properti, memastikan pajak dibayarkan secara tepat, dan mencegah praktik pencucian uang atau penghindaran pajak melalui aset real estat,” ujar pejabat Kementerian.

Selain aspek pajak, pertukaran data juga akan meningkatkan keamanan transaksi real estat bagi investor domestik dan internasional. Data yang valid dan terpercaya membuat pembeli dan penjual lebih yakin dalam melakukan transaksi, mengurangi risiko penipuan, dan memberikan kepastian hukum. Hal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan pasar properti Indonesia serta menarik lebih banyak investasi asing.

Puluhan negara yang berpartisipasi dalam program ini termasuk beberapa negara maju dan berkembang. Mereka sepakat berbagi data properti melalui platform digital yang aman dan terenkripsi. Setiap data akan diatur sesuai standar internasional mengenai privasi dan perlindungan informasi sensitif. Indonesia tengah menyiapkan regulasi pendukung agar implementasi program ini berjalan lancar tanpa mengganggu hak-hak individu atau perusahaan.

Selain manfaat untuk pemerintah dan investor, masyarakat umum juga akan merasakan dampaknya. Dengan sistem pertukaran data properti yang transparan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai harga pasar, legalitas properti, dan histori transaksi sebelum membeli rumah atau tanah. Hal ini mendukung keputusan investasi yang lebih cerdas dan mengurangi risiko sengketa properti di masa depan.

Program pertukaran data properti global ini direncanakan mulai aktif pada 2030, memberi waktu bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk menyiapkan infrastruktur teknologi, sistem data, dan regulasi yang memadai. Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memastikan interoperabilitas data dan keamanan informasi.

Langkah Indonesia bergabung dalam pertukaran data properti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam modernisasi sektor properti, memperkuat integritas pasar, dan mendukung investasi berkelanjutan. Dengan transparansi dan keamanan yang lebih baik, diharapkan sektor real estat Indonesia akan lebih berkembang, investor lebih percaya diri, dan praktik ilegal dapat diminimalkan secara signifikan.

Pertukaran data properti lintas negara bukan sekadar inovasi digital, tetapi strategi penting untuk membangun pasar properti yang sehat, adil, dan terpercaya bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat umum.