Modus Baru Bisnis Narkoba, Jual Beli Lewat Instagram dan WA
Sinyalmedia.com – Peredaran narkoba di Indonesia terus mengalami perubahan modus seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara tatap muka atau melalui jaringan tertutup, kini pelaku kejahatan narkotika memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan aplikasi pesan WhatsApp untuk menjalankan bisnis ilegalnya. Lebih mengkhawatirkan, para pelaku menggunakan nomor telepon luar negeri guna menyamarkan identitas dan menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat tren ini sebagai bentuk evolusi kejahatan narkoba di era digital. Media sosial yang awalnya dirancang sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi kini disalahgunakan sebagai etalase penjualan barang terlarang. Akun-akun tertentu memamerkan kode, simbol, atau istilah terselubung yang hanya dipahami oleh jaringan pembeli dan penjual.
Instagram menjadi salah satu platform favorit karena sifatnya yang visual dan mudah menjangkau pengguna dalam jumlah besar. Pelaku kerap memanfaatkan fitur unggahan, story, hingga pesan langsung (DM) untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Setelah terjadi kesepakatan awal, percakapan biasanya dipindahkan ke WhatsApp agar komunikasi lebih intens dan bersifat pribadi.
Penggunaan nomor asing menjadi kunci utama dalam modus baru ini. Dengan mendaftarkan akun WhatsApp menggunakan nomor luar negeri, pelaku berharap dapat menyulitkan proses identifikasi dan pelacakan lokasi. Nomor tersebut sering kali diperoleh melalui layanan virtual number atau kartu SIM prabayar internasional yang relatif mudah diakses secara daring.
Menurut pengamat keamanan digital, strategi ini dirancang untuk memanfaatkan celah pengawasan lintas negara. Proses penelusuran data menjadi lebih kompleks karena melibatkan yurisdiksi internasional, sehingga membutuhkan kerja sama antarnegara dan waktu yang tidak singkat. Hal ini memberi ruang bagi pelaku untuk terus beroperasi sebelum akhirnya terdeteksi.
Tak hanya itu, sistem transaksi juga semakin rapi dan terstruktur. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui transfer digital, dompet elektronik, atau bahkan aset kripto. Sementara pengiriman barang menggunakan jasa kurir dengan teknik penyamaran paket yang canggih, sehingga sulit dikenali sebagai barang ilegal.
Pihak kepolisian mengakui bahwa tantangan pemberantasan narkoba kini tidak hanya berada di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Penelusuran akun media sosial, analisis pola komunikasi, hingga pelacakan aliran dana menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus. Aparat pun dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan siber dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih waspada dan berperan aktif. Akun-akun mencurigakan yang menampilkan simbol atau bahasa kode terkait narkoba diimbau untuk segera dilaporkan ke pihak berwenang atau langsung ke platform terkait. Kesadaran kolektif dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkoba digital.
Pakar sosial menilai fenomena ini sebagai alarm serius bagi semua pihak. Generasi muda yang aktif di media sosial menjadi kelompok paling rentan terpapar, baik sebagai target pemasaran maupun calon pengguna. Tanpa literasi digital yang kuat, penyalahgunaan media sosial untuk kejahatan narkoba dapat berkembang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum, penyedia platform digital, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama. Pengetatan pengawasan akun, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, serta edukasi publik tentang bahaya narkoba dan modus digitalnya perlu terus diperkuat.
Peredaran narkoba yang kian canggih menunjukkan bahwa kejahatan selalu beradaptasi dengan zaman. Namun dengan langkah cepat, strategi tepat, dan kolaborasi menyeluruh, ancaman narkoba di ruang digital diharapkan dapat ditekan demi melindungi generasi masa depan.