Bisnis

Tak Hanya Melesat, Bisnis Paylater Juga Semakin Sehat

Sinyalmedia.comIndustri Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat sekaligus semakin sehat dari sisi tata kelola dan manajemen risiko. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, data menunjukkan bahwa layanan paylater mengalami peningkatan pembiayaan yang signifikan, sekaligus ada perbaikan kualitas kredit dan dukungan regulasi yang semakin matang untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor ini.

Salah satu indikator pertumbuhan sehat tersebut terlihat dari data pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp 11,94 triliun per Desember 2025, tumbuh tajam 75,05 % secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun terjadi variasi tingkatan pertumbuhan bulanan, peningkatan kembali pada akhir tahun menunjukkan permintaan layanan paylater yang tetap kuat di masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator turut memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan industri paylater melalui pengaturan yang lebih tegas. Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32/2025), yang mulai berlaku sejak Desember 2025, menetapkan kerangka aturan untuk penyelenggaraan BNPL, termasuk prinsip kehati‑hatian dan perlindungan konsumen bagi penyedia layanan. Ketentuan ini juga mewajibkan paylater dilaksanakan oleh bank umum dan perusahaan pembiayaan yang diawasi OJK.

Direktur salah satu perusahaan paylater terkemuka, Indodana Finance, menyambut positif kebijakan tersebut karena memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola usaha yang lebih profesional. Menurut Indodana, regulasi baru itu menjadi dasar kuat bagi perusahaan untuk memperkuat sistem manajemen risiko dan kartu skor kredit (credit scoring) yang lebih matang sehingga pertumbuhan bisnis dapat terus berlanjut dengan cara yang sehat.

Pertumbuhan Konsumen dan Adopsi Layanan

Permintaan layanan paylater meningkat dari berbagai kalangan masyarakat, yang terlihat dari jumlah pembiayaan yang terus naik sepanjang tahun 2025 ke 2026. Tren ini tidak hanya didorong oleh kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap opsi pembayaran yang fleksibel, tetapi juga adopsi teknologi finansial yang semakin tinggi, terutama di kalangan generasi milenial dan Gen Z.

Menurut data OJK, rasio Non‑Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah untuk pembiayaan paylater relatif terjaga, bahkan menunjukkan tren perbaikan. Rasio NPF gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,73 % per Desember 2025, sedikit membaik dibanding posisi bulan sebelumnya, mencerminkan bahwa pengelolaan risiko kredit mulai lebih terkontrol meskipun pembiayaan tumbuh cepat.

Sejumlah pelaku usaha paylater, seperti Akulaku Finance Indonesia, juga menekankan pentingnya prinsip kehati‑hatian dalam pengelolaan bisnis. Mereka menyatakan bahwa pertumbuhan bisnis harus dijalankan secara selektif dengan penguatan tata kelola, termasuk sistem penilaian risiko konsumen yang bertanggung jawab serta perlindungan data dan privasi pengguna. Strategi ini dirancang untuk menghindari pertumbuhan kredit bermasalah yang terlalu agresif.

Dukungan Regulasi Mendorong Kepercayaan Konsumen

Regulasi paylater yang lebih kuat turut berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap layanan BNPL. Dengan berbagai ketentuan yang mengatur penilaian kredit, perlindungan data, serta pembatasan skema paylater hanya untuk lembaga yang diawasi, konsumen merasa lebih terlindungi saat menggunakan fasilitas ini.

Selain itu, pemberlakuan POJK yang memasukkan prinsip pelindungan konsumen secara tegas diharapkan dapat menekan praktik penagihan tidak etis dan memberikan kepastian bahwa pengguna paylater mendapatkan perlakuan adil. Aturan tersebut sejalan dengan komitmen industri untuk mengedepankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan tidak membebani konsumen dengan risiko yang tidak terkendali.

Tantangan dan Upaya Penguatan Industri

Meski tren pertumbuhan dan kesehatan industri paylater makin positif, sejumlah tantangan tetap ada. Pertumbuhan pesat layanan paylater sebelumnya sempat memicu kekhawatiran akan tingginya pembiayaan bermasalah dan utang masyarakat, terutama jika tidak disertai peningkatan literasi finansial. Namun, dengan regulasi baru, penguatan credit scoring, dan strategi perusahaan yang lebih berhati‑hati, tantangan tersebut mulai diatasi secara bertahap.

Pengembang layanan BNPL juga sedang giat meningkatkan edukasi kepada konsumen agar lebih memahami tanggung jawab penggunaan paylater, termasuk risiko utang dan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi yang sehat. Pendekatan ini diharapkan bisa mendorong penggunaan paylater secara bijak dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, industri paylater di Indonesia mencatat momentum positif yang tidak hanya ditandai oleh pertumbuhan signifikan dalam pembiayaan, tetapi juga oleh perkembangan yang mempertimbangkan aspek kesehatan industri, manajemen risiko, dan kepercayaan konsumen. Regulasi OJK yang lebih tegas dan strategi perusahaan yang fokus pada tata kelola yang baik menjadi pilar utama dalam menjaga momentum ini berjalan berkelanjutan. Dengan demikian, bisnis paylater bukan hanya melesat, tetapi juga semakin sehat sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital di Indonesia.