Berita

Viral Pernyataan “Tidak Perlu Ahli Gizi” Wakil Ketua DPR Cucun Berujung Minta Maaf

Sinyal MediaWakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi sorotan tajam publik setelah pernyataannya yang menyebut bahwa profesi ahli gizi tidak diperlukan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video dari rapat konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Kabupaten Bandung beredar luas di media sosial, memicu gelombang kritik dari tenaga kesehatan, organisasi profesi gizi, serta masyarakat.

Akhirnya, Cucun meminta maaf secara terbuka dan menyatakan akan menindaklanjuti polemik tersebut dengan dialog antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

Polemik bermula dalam acara konsolidasi SPPG MBG se‑Kabupaten Bandung. Seorang ahli gizi hadir dan menyampaikan keluhan terkait kesulitan BGN dalam merekrut tenaga gizi profesional, serta mengusulkan kerja sama dengan Persagi agar kualitas program MBG tetap terjaga.

Namun, tanggapan Cucun dalam video tersebut cukup keras. Dia menyatakan bahwa program MBG “tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi”, dan menggantinya dengan “tenaga yang mengawasi gizi”.

Lebih mengejutkan, Cucun juga mengusulkan bahwa tenaga gizi tersebut bisa berasal dari lulusan SMA, yang dilatih selama tiga bulan, dan mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam pernyataannya, Cucun bahkan mengkritik sikap beberapa ahli gizi yang dianggap “sombong” karena latar pendidikan mereka, dan menegaskan peran pengawasan gizi bisa dipegang oleh tenaga yang lebih murah dan mudah dididik.

Pernyataan Cucun cepat menjadi viral di media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan platform berita. Banyak netizen dan praktisi gizi menganggap usulan mengganti ahli gizi profesional dengan lulusan SMA sebagai tindakan yang meremehkan kompetensi dan pentingnya peran ilmiah dalam menjaga kualitas gizi masyarakat, terutama dalam program MBG yang berorientasi pada pelayanan publik.

Organisasi profesi seperti Persagi juga menyatakan keprihatinan terhadap rencana perubahan nomenklatur “ahli gizi” menjadi “tenaga yang mengawasi gizi”, karena dapat mengaburkan batas profesional antara tenaga terlatih dan non-profesional.

Pengamat kesehatan dan politisi lain turut menyoroti bahwa penggantian tenaga profesional bisa berisiko menurunkan kualitas program MBG, apalagi bila tenaga pengawas kurang kompeten secara ilmiah dalam memahami gizi anak dan pemenuhan gizi masyarakat.

Menanggapi kritik yang semakin keras, Cucun mengeluarkan pernyataan permohonan maaf melalui akun Instagram resminya. Ia mengaku menyesal jika pernyataannya “di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi” dibawa ke ranah publik dan menyinggung perasaan profesi ahli gizi.

Ia juga menjelaskan bahwa niat utamanya bukan menghapus peran ahli gizi, melainkan “meluruskan diksi” profesi tersebut agar lebih fleksibel dalam struktur MBG. Menurutnya, ada kekhawatiran jika penyebutan “ahli gizi” dihilangkan, pihak non-ahli bisa mengambil alih peran dengan kompetensi yang tidak jelas.

Sebagai tindak lanjut, Cucun memfasilitasi pertemuan antara BGN dan Persagi untuk membahas solusi atas kelangkaan tenaga ahli. Dalam pertemuan ini, ia menyatakan ingin mencari titik temu agar keberadaan ahli gizi tetap dihargai, tetapi juga memastikan jalur alternatif yang dapat memperkuat pengawasan gizi program MBG.

Dalam klarifikasinya di Gedung DPR, Cucun mengatakan bahwa pernyataan kontroversial itu lahir dari fungsi pengawasan DPR terhadap program MBG. Menurutnya, selama ini ada masalah “ketidakcocokan” antara tenaga di lapangan (seperti KSPPG) dan mitra BGN, termasuk ahli gizi.

Cucun menyebut pernah membahas isu ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, di mana kelangkaan ahli gizi dan akuntan menjadi salah satu poin pembicaraan.

Ia menegaskan bahwa usulan nama “pengawas gizi” bukan sepenuhnya gagasannya sendiri, melainkan dari sejumlah pemangku kepentingan di lapangan. Namun, ia tetap menilai bahwa kalau nomenklatur tersebut diubah tanpa pertimbangan matang, bisa mengancam profesionalisme dan peran ahli gizi.

Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) menyambut pertemuan dengan DPR dan BGN, tetapi menekankan bahwa tenaga ahli gizi harus tetap menjadi bagian penting dari program MBG. Mereka meminta agar definisi profesi tidak dilunakkan sehingga tidak melemahkan kompetensi personil yang menangani mutu gizi masyarakat.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) pun menjadi mitra penting dalam dialog ini. Dalam rapat yang difasilitasi Cucun, BGN diharapkan bisa menyampaikan data kebutuhan gizi di lapangan dan rencana pengembangan tenaga ahli secara profesional untuk masa depan program MBG.

Cucun juga menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran MBG yang bersumber dari APBN. Ia menyoroti pentingnya mekanisme audit dan pengawasan agar dana negara digunakan dengan efektif dan tidak disalahgunakan.

Menurutnya, setiap tenaga yang menangani gizi baik ahli gizi maupun pengawas harus diaudit secara transparan melalui pos audit kepada mitra, KSPPG, dan petugas di lapangan. Hal ini ia anggap sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif DPR dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.

Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan politisi PKB dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Ia dipandang sebagai figur penting dalam parlemen karena perannya di Komisi-komisi strategis dan sebagai bagian dari pimpinan DPR.

Profilnya kini semakin disorot setelah ucapannya ini viral. Banyak pihak menilai usulan pelatihan singkat bagi lulusan SMA untuk menjadi tenaga gizi sebagai langkah populis, tetapi berisiko mengurangi kualitas program gizi nasional.

Polemik ini menjadi peringatan penting bagi pembuat kebijakan: isu profesionalisme di sektor kesehatan (termasuk gizi) tidak bisa disederhanakan hanya karena alasan efisiensi atau anggaran. Kualitas pelayanan publik seperti MBG sangat bergantung pada tenaga yang kompeten.

Dialog antara DPR, BGN, dan Persagi yang dilakukan Cucun bisa menjadi contoh bagaimana kritik dan kesalahan pernyataan harus ditindaklanjuti secara konstruktif — bukan hanya permintaan maaf, tetapi juga pertemuan teknis untuk mencari solusi nyata.

Bagi publik, kejadian ini memperlihatkan betapa kuatnya peran media sosial dalam mengangkat isu kebijakan ke ranah nasional. Sekali pernyataan terekam dan viral, implikasinya bisa sangat besar, terutama ketika menyangkut isu publik yang sensitif seperti kesehatan dan gizi.

Pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut “tidak perlu ahli gizi” dalam program MBG memang menimbulkan kontroversi besar. Namun, respons cepat berupa permintaan maaf dan inisiasi dialog dengan stakeholder terkait menunjukkan adanya upaya rekonsiliasi. Kini, semua mata tertuju pada hasil pertemuan antara DPR, BGN, dan Persagi, serta bagaimana kebijakan gizi nasional akan dirumuskan agar tetap profesional dan bisa menjangkau masyarakat secara efektif.